MENU TUTUP

Deklarasi Paguyuban Pasundan Gaul Riau. dan bagi-bagi Takjil dan Buka Bersama 

Kamis, 21 April 2022 | 20:19:58 WIB
Deklarasi Paguyuban Pasundan Gaul Riau. dan bagi-bagi Takjil dan Buka Bersama  Anggota Paguyuban Pasundan Gaul Provinsi Riau melangsungkan acara bagi-bagi takjil kepada masyarakat umum di Jalan HR Subrantas, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (21/4-2022).

Pekanbaru,Genta Online Indonesia-Terkait dalam rangka melaksanakan bulan suci Ramadan, para anggota Paguyuban Pasundan Gaul Provinsi Riau melangsungkan acara bagi-bagi takjil kepada masyarakat umum di Jalan HR Subrantas, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (21/4-2022).

Acara dimulai kira-kira pukul 16.00 WIB. Diperkirakan 500 bungkus takjil dibagi-bagi kepada masyarakat, khususnya warga yang berkendara yang melintas di jalan tersebut. 

Ketua Pasundan Gaul Provinsi Riau, Djuli dalam keterangan pers kepada wartawan di sela-sela acara bagi-bagi takjil mengemukakan, Paguyuban Sunda Gaul merupakan organisasi mandiri. Menjaga tradisi dan mengembangkan tali silaturahmi.

"Mencari saudara di perantauan untuk dijadikan keluarga," tandas Djuli. Dia menyebut, Pasundan Gaul Riau berinduk kepada Pasundan Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Djuli menambahkan, harapan dari Pasundan Gaul yakni mengumpulkan orang-orang termasuk orang Sunda yang merantau, juga suku lain untuk bergabung. 

"Makanya kami bikin Pasundan Gaul. Gaul artinya mencari saudara di perantauan," tandas Djuli 

Usai membagi-bagi bungkusan takjil, acara berlanjut pada buka puasa bersama di rumah makan Kampoeng Bakaran Teras Kayu, Pekanbaru. Selain anggota paguyuban, juga bergabung sejumlah anak yatim. tutup ( edy lelek )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan